SketsaNusantara.id - Menjelang Pilkada Serentak 2024c, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, secara tegas memberikan kepada Pengurus NU di semua tingkatan dan Badan Otonom NU.
Langkah ini diambil oleh PCNU Jember untuk memberikan pedoman kepada warga NU, dalam menggunakan hak politiknya sesuai dengan sehat dan bertanggung jawab.
Sekretaris PCNU Jember KH. A. Hamid Pujiono mengatakan, langkah ini diambil agar warga NU ikut mengembangkan budaya politik yang baik.
“Terutama bagi pengurus NU di setiap tingkatan agar bisa menjadikan NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik pilkada ini,” ucapnya saat dikonfirmasi di PCNU Jember, Sabtu 7 September 2024.
Maka dengan itu, PCNU Jember memberikan beberapa poin penting yang patut dipahami seluruh warga NU dan Pengurus NU disemua tingkatan serta Banom.
Pertama seluruh warga dan pengurus NU, di semua tingkatan menjadikan 9 pedoman berpolitik warga NU sebagai landasan.
Baca Juga: Ngerinya Politik Dinasti di Pilkada 2024, Ada Upaya Perluasan Tentakel Kekuasaan
“Keputusan ini sudah ditetapkan sejak Muktamar ke 28 tahun 1989 di Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, meskipun dulu pada tahun 1952 NU pernah ikut politik dan setelah tahun 1971 ada gagasan kembali ke Khittah, dan akhirnya dirumuskan pada tahun 1989 tersebut,” imbuhnya.
Poin kedua menurut KH Hamid Pujiono, pengurus NU di setiap tingkatan tidak boleh menjadi tim sukses di Pilkada serentak 2024 ini.
“Jika nanti ada yang terlibat menjadi tim sukses, maka sesuai edaran dari PBNU maka akan dilakukan penonaktifan,” tuturnya.
Ia menerangkan, bahwa selama penyelenggaran Pilkada 2024 ini seluruh pengurus NU di semua tingkatan dilarang berkampanye menggunakan fasilitas dan atribut NU.
“Jadi kami ketegaskan jangan sampai menggunakan fasilitas dan atribut NU, jadi jangan coba-coba jualan NU,” ungkapnya.