SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menerima pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, di Pilkada Serentak 2024.
Ketiga pasangan yang telah mendaftar di antaranya Firhando Gumelar dan H Rudi, Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh serta Nurochman dan Heli Suyanto.
Pasca pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024 lalu, KPU Kota Batu juga melakukan proses penelitian administrasi bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Batu 2024.
Baca Juga: Jelang Umumkan Rikes Paslon, KPU Jombang Sebut Ada Persyaratan yang Bakal Diperbaiki
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan pada tanggal 5-6 September 2024, dan bila mana masih ada kekurangan nanti akan bisa diperbaiki pada tahapan masa perbaikan.
“Berdasarkan jadwal tahapan KPU Kota Batu telah melakukan pencermatan dokumen dari ketiga bapaslon tersebut, kemudian nantinya diplenokan sebelum disampaikan ke masing-masing bapaslon,” ujar Anggota KPU Divisi Teknis Thomo Rusy Diantoro, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 6 September 2024.
Dari proses penelitan dan pencermatan ini di antaranya berupa kesesuaian data dokumen dengan ijazah, serta dokumen persyaratan lainnya yang telah diunggah dalam Silon.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda
“Banyak aspek ya mulai nama didokumen satu dengan dokumen lainnya, ijazah, surat keterangan jasmani rohani serta bebas narkoba,” imbuhnya.
Thomi menerangkan, dalam proses pencermatan dan penelitian tersebut masing-masing kekurangan dari bapaslon telah diberikan catatan, sehingga dengan mudah melakukan perbaikan nantinya.
“Sudah kami berikan catatan di masing-masing dokumen, tinggal nanti masing-masing bapaslon segera melengkapinya,” tuturnya.
Masa perbaikan dan penyerahan berkas administrasi bapaslon tersebut menurutnya, akan dilaksanakan pada 6-8 September 2024.