SketsaNusantara.id - Prabowo diharapkan melarang orang-orang menggunakan namanya untuk kelompok masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Refly Harun melalui kanal Youtube pribadinya, Rabu 4 Februari 2024.
Pakar Hukum dan Tata Negara kelahiran Palembang itu menyampaikan harapan tersebut saat mengomentari kisruh dalam perdebatan Silfester Matutina dan Rocky Gerung di sebuah talkshow televisi.
Baca Juga: Adu Pengetahuan Soal Buku Bacaan, Rocky Gerung Permalukan 'Relawan Jokowi' Silfester Matutina
Refly berharap larangan itu diterapkan karena setelah Prabowo dilantik sebagai presiden otomatis akan menjadi bagian dari Republik Indonesia.
"Saya berharap nanti kalau Prabowo jadi atau dilantik sebagai presiden, tolong pak. Bapak larang orang-orang menggunakan nama 'Prabowo'. Karena bapak adalah belongs to the Republic," ujar Refly, dikutip SketsaNusantara.id dari video kanal Youtube Refly Harun Official.
Menurut Refly, nama "Prabowo" setelah dilantir adalah nama resmi dari Presiden Repubik Indonesia, sehingga tidak untuk diperjualbelikan kelompok masyarakat tertentu.
"Nama Prabowo itu adalah nama resmi Presiden Republik Indonesia. Tidak untuk dijual perbelikan oleh kelompok-kelompok masyarakat," lanjut Refly.
Nama Prabowo baru bisa digunakan untuk kelompok atau organisasi jika sudah pensiun dari jabatan sebagai presiden.
"Kalau sudah pensiun nggak papa," kata Refly.
Refly menyampaikan pandangannya sebagai buntut atas perilaku Silfester yang tidak pantas kepada Rocky Gerung dalam acara televisi tersebut.
Sosok Silfester pun viral dan dikenal sebagai bagian dari Relawan Jokowi.