SketsaNusantara.id - Pakar Hukum Refly Harun menyatakan bahwa nama Jokowi tidak seharusnya digunakan kelompok masyarakat atau organisasi tertentu.
Menurut pria kelahiran 26 Januari 1970 itu, pemakaian nama presiden itu bisa disalahgunakan untuk keuntungan politik.
Refly menyampaikan hal itu dalam video kanal Youtube pribadinya, saat membahas perdebatan antara Silfester dan Rocky Gerung yang berujung pada kekisruhan.
Baca Juga: Adu Pengetahuan Soal Buku Bacaan, Rocky Gerung Permalukan 'Relawan Jokowi' Silfester Matutina
Secara khusus, Refly menyoroti pemakaian nama Jokowi oleh kelompok yang mengatasnamakan relawan presiden itu di berbagai forum.
Pasalnya, Jokowi saat ini masih menyandang jabatan dan status sebagai presiden dari seluruh rakyat Indonesia, bukan satu golongan atau relawan saja.
"Misalnya, saya mengatakan tidak boleh menggunakan nama 'Jokowi' harusnya, karena Jokowi itu presiden, our president, bukan presiden relawan saja," ujar Refly, dikutip SketsaNusantara.id dari video kanal Youtube Refly Harun Official yang diunggah 4 September 2024.
Refly tidak mempermasalahkan penggunaan nama Jokowi asalkan dia sudah pensiun alias tidak menyandang jabatan sebagai presiden.
"Sehingga kalau mau digunakan setelah Jokowi pensiun ya silakan saja, tapi selama during president, his presidency, harusnya nama presiden itu tidak boleh digunakan untuk nama organisasi apapun," lanjut Refly.
Ia juga mempertanyakan kenapa nama presiden malah dipakai sebagai nama organisasi.
"Masak nama organisasi menggunakan nama presiden ya," kata Refly.
Menurutnya, pemakaian nama Jokowi justru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik.