Sebelumnya, Harun juga pernah maju di Pileg 2014 dari Partai Demokrat.
Sebelum maju sebagai calon legislatif, Harus pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli di Komisi II DPR RI tahun 2011.
Ia juga tercatat sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Pada 2020, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Namun sosoknya tiba-tiba menghilang tanpa jejak dan menjadi buron hingga saat ini.
Sosoknya kembali muncul usai Kaesang Pangarep yang juga tiba-tiba menghilang saat KPK memintanya untuk memberikan klarifikasi terkait jet pribadi yang digunakannya saat ke Amerika Serikat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!