SPCI, yang baru didirikan pada 27 Juli 2024, telah resmi terdaftar di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024. Namun, hanya dalam waktu beberapa hari, para deklarator serikat ini mengalami tekanan dan pemutusan hubungan kerja yang tiba-tiba.
Saat ini, SPCI sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menuntut hak mereka dan mengembalikan keadilan di tempat kerja.
Mereka juga menyerukan solidaritas dari semua pekerja media untuk bersama-sama melawan tindakan yang dianggap sewenang-wenang ini.
Hingga berita ini ditulis, CNN Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan pelanggaran hak berserikat dan PHK yang dilakukan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!