Kamis, 4 Juni 2026

Konflik Panas Pemecatan Sepihak Deklarator Serikat Pekerja oleh CNN Indonesia Picu Reaksi Keras, Ini Tuntutan yang Diusung

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 September 2024 | 17:02 WIB
SPCI kecam tindakan PHK sepihak yang dilakukan CNN (Dok. Istimewa )
SPCI kecam tindakan PHK sepihak yang dilakukan CNN (Dok. Istimewa )

SketsaNusantara.id — Konflik panas mencuat di CNN Indonesia setelah manajemen perusahaan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap beberapa pekerja yang menjadi deklarator Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Pemecatan ini dilakukan pada 31 Agustus 2024, tepat saat SPCI menggelar diskusi publik dan peluncuran resmi serikat pekerja tersebut di Jakarta.

Keputusan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari anggota SPCI yang merasa hak mereka sebagai pekerja telah dilanggar.

Baca Juga: Gatra Media Group Berhenti Operasi, AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Perusahaan Penuhi Hak Karyawan

Surat PHK yang dikirim melalui email oleh Head of Human Capital Development, Yenita Achyar, dianggap sebagai tindakan intimidasi dan pemberangusan serikat pekerja.

Dikutip SketsaNusantara.id dalam rilis yang beredar pada 1 September 2024, dalam pernyataannya, SPCI menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya manajemen untuk membungkam suara pekerja yang berusaha memperjuangkan hak-hak mereka, terutama terkait pemotongan upah sepihak yang terjadi selama tiga bulan terakhir.

Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers yang turut hadir secara virtual dalam diskusi SPCI, menyampaikan dukungannya terhadap hak pekerja untuk berserikat.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil dan AJI Jayapura Gelar Aksi Bisu di Sorong, Protes Sunyi Melawan Dinasti Politik Jokowi

"Serikat pekerja adalah hak dasar yang harus dihormati oleh setiap perusahaan," tegasnya.

Ninik juga mengingatkan agar perusahaan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap kebijakannya.

SPCI mengungkapkan bahwa PHK ini tidak hanya melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Fedi Nuril Colek Jokowi dan Prabowo Soal Ramai Netizen Minta 'Mode Pak Harto' Diaktifkan Kembali, Indonesia Makin Ngeri?

"Kami melihat ini sebagai tindakan yang tidak adil dan inkonstitusional," ungkap salah satu anggota SPCI, menambahkan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka dan menuntut keadilan melalui jalur hukum.

Tindakan ini juga dikecam oleh berbagai kelompok pekerja dan pengamat, yang menilai langkah CNN Indonesia sebagai upaya sistematis untuk menghalangi aktivitas serikat pekerja.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X