Artinya, kata-kata tersebut adalah wujud deklarasi yang tegas bahwa pemerintah Amerika Serikat adalah pemerintahan demokratis yang didirikan oleh rakyat dan untuk rakyat.
Frasa itu juga mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat, yang memiliki hak untuk menentukan arah dan kebijakan negara melalui perwakilan yang mereka pilih.
Masih dikutip dari Properpatriot.com, tanpa rakyat yang memberikan kekuasaan itu, Konstitusi Amerika Serikat tidak akan dapat menjadi pedoman bagi pemerintahan Republik yang kita miliki saat ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!