news

48 Daerah Melawan Kotak Kosong Karena Miliki Calon Tunggal, KPU Lakukan Perpanjangan Pendaftaran

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi maskot KPU RI untuk Pilkada 2024 (kpu.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Dibeberapa wilayah tanah air untuk Pilkada ternyata terdapat calon tunggal.

Untuk itu akan ada Paslon Tunggal yang akan melawan kotak kosong sehingga KPU kini perpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, terdapat 48 daerah di Indonesia yang melawan kotak kosong yang artinya hanya ada calon tunggal.

Baca Juga: 5 Wilayah di Jawa Timur Ini Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Jatim: Kita Serahkan ke...

Perpanjangan masa pendaftaran Pilkada 2024 ini dikonfirmasi oleh Idham Holik yang merupakan ketua divisi teknisi KPU RI.

Bahwa masa perpanjangan pendaftaran Pilkada bisa dilakukan berdasarkan atas putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan oleh Parpol.

Saat ini menurut data KPU terdapat 1 Provisi, 42 Kabupaten dan 5 kota yang terdapat Paslon tunggal sehingga akan melakukan perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga: KPU Bondowoso Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan SILOG, Bidik Efisiensi dan Akurasi dalam Pengelolaan Logistik

Sosialisasi digelar KPU selam 3 hari yakni pada tanggal 30, 31 dan 1 September 2024.

Lalu perpanjangan pendaftaran kembali akan dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 2, 3 dan 4 September 2024.

"Di daerah dengan calon tunggal menyisakan partai politik yang melampaui ambang batas," ujar Idham Holik.

Baca Juga: KPU Jatim Terima 3 Paslon Maju Pilgub 2024, Tiga Srikandi Siap Bertarung, Ini Profil Singkatnya

"Maka kami persilahkan partai poIitik atau partai gabungan partai politik yang belum daftar melampuai ambang batas yang ditentukan untuk mendaftar," tegas ketua divisi teknisi KPU RI tersebut.

"Mendaftar di masa pendaftaran sebelum dibuka masa pendaftaran maka masa perpanjangan pendaftaran tersebut KPU daerah kami perintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada Partai politik selama 3 hari," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini