SketsaNusantara.id - Aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024 terus menjadi sorotan publik dan media.
Lantaran hal itu disebabkan karena aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di kawasan Kota Semarang, tepatnya di depan Balaikota Semarang berujung kericuhan.
Massa aksi demonstrasi di Kota Semarang ini berusaha untuk bisa masuk ke halaman Kantor DPRD Kota Semarang yang berada di satu kawasan dengan Balaikota Semarang atau Kantor Wali Kota Semarang.
Para demonstran yang kebanyakan berasal dari kalangan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Semarang akhirnya dapat menjebol pintu gerbang balaikota.
Melihat hal tersebut, aparat yang berjaga di sana langsung menertibkan demonstran dengan banyak menembakkan gas air mata hingga beberapa orang juga ikut diamankan.
Mereka diketahui ditangkap dan diamankan oleh pihak aparat kepolisian ke Mapolrestabes Kota Semarang yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @__LOVE_AG4EVER.
Berdasarkan laporan terbaru, 1 dari 9 mahasiswa yang diamankan dalam aksi demo di Semarang tersebut adalah mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Mendengar berita ditangkapnya beberapa mahasiswa ini, Rektor Unissula yakni Gunarto mendatangi Mapolrestabes Kota Semarang.
Gunarto mendatangi Mapolrestabes Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024 dengan tujuan untuk meminta mahasiswanya segera dibebaskan.
Selain itu, Rektor Unissula tersebut mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolrestabes Semarang adalah usaha yang sedang ia lakukan agar masalah yang menimpa mahasiswanya dapat diproses melalui Restorative Justice.
Dirinya juga mengatakan bahwa mahasiswanya yang sedang diamankan di Mapolrestabes Semarang melakukan kewajibannya sebagai calon pemimpin di masa depan yang saat ini sedang berusaha untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat.