news

Bawaslu Bondowoso Tingkatkan Kompetensi Pengawas Pilkada 2024 melalui Bimbingan Teknis Khusus

Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Bawaslu Bondowoso gelar Bimbingan Teknis pengawasan untuk memperlancar tahapan Pilkada 2024 (bondowoso.bawaslu.go.id)

SketsaNusantara.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Bondowoso menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) di Hotel Ijen View pada 26 Agustus 2024.

Acara ini diadakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pengawas dalam mengawasi tahapan Pilkada yang semakin dekat.

Ismaili, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (P2Datin) Bawaslu Bondowoso, menekankan bahwa PKD adalah ujung tombak pengawasan di masyarakat.

Baca Juga: Mencengangkan! Beredar Video Jemaah Pengajian Bagi-Bagi Amplop untuk Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Bawaslu Turun Tangan

"Pengawasan di tingkat desa dan kelurahan sangat krusial. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PKD melalui Bimtek ini menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan tugas dengan integritas dan netralitas yang tinggi," jelas Ismaili, dilansir SketsaNusantara.id dari bondowoso.pacitan.go.id.

Bimtek kali ini tidak hanya membekali PKD dengan pengetahuan tentang regulasi pengawasan, tetapi juga memberikan pelatihan khusus tentang penggunaan Form A.

Form A merupakan alat penting yang digunakan untuk mencatat hasil pengawasan harian di setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bawaslu Gelar Pelatihan Tata Naskah dan Kehumasan bagi Panwaslu Seluruh Kabupaten Gresik

Ismaili menambahkan, "Pengisian Form A yang tepat dan akurat sangat penting untuk administrasi pengawasan yang rapi dan transparan, yang kemudian akan disimpan di rumah data Bawaslu Jawa Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban publik."

Ahmad Zairudin, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Bondowoso, juga menyoroti pentingnya semangat dan keberanian bagi 219 PKD yang hadir.

"PKD tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Mereka adalah garda terdepan yang berperan penting dalam menjaga integritas Pilkada," ujarnya.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Sidoarjo Ingatkan KPU untuk Layani Peserta Sesuai Prosedur

Lebih lanjut, Zairudin menekankan pentingnya peran PKD dalam mencegah potensi konflik selama Pilkada.

"Gesekan dan potensi pelanggaran dalam proses pemilihan sangat mungkin terjadi. PKD harus aktif mencegah potensi konflik ini agar proses demokrasi dapat berjalan dengan damai dan tertib," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini