"Ini video lawas kan? Udah pasti bolak-balik Erina belanja dari luar negeri gak pake cek Bea Cukai. Keluarlah kalian wahai @beacukaiRI jangan pura-pura gak tau dan diam saja. Mantu presiden dapat privilage bisa lolos, kalo sama rakyat sipil ketat banget pemeriksaannya," timpal netizen lainnya.
"Kalian capek-capek jadi rakyat yang taat peraturan dan gak pernah telat bayar pajak, lihatlah mereka yang seenaknya gak kena pajak bea masuk. Rakyat yang rajin bayar pajak makin miskin, mereka keluarga presiden makin kaya raya, lucunya negeriku," sindir netizen lainnya.
Hingga saat ini pun pihak Bea Cukai juga belum memberikan keterangan apapun mengenai video Erina yang membawa tas branded dari luar negeri tanpa pemeriksaan ini.
Namun, pada dasarnya semua orang baik itu keluarga presiden di Indonesia tidak memiliki keistimewaan khusus dalam hal kepabeanan. Mereka wajib mengikuti prosedur yang sama seperti warga negara lainnya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Kepabeanan mengatur segala hal yang berkaitan dengan impor, ekspor, dan barang yang dibawa masuk atau keluar dari wilayah pabean Indonesia.
Setiap penumpang yang datang dari luar negeri memiliki batas nilai barang bawaan yang bebas dari bea masuk dan pajak impor. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan pajak.
Semua warga negara tak terkecuali keluarga presiden pun juga dikenakan aturan yang sama tanpa ada perbedaan khusus, karena negara menganut prinsip keadilan.
Menerapkan aturan berbeda untuk keluarga presiden akan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Semua warga negara harus tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku termasuk soal pajak bea cukai tanpa terkecuali, meski itu adalah keluarga presiden sekalipun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI