SketsaNusantara.id - Pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan di Pilkada 2024, segera dilaksanakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tengah bersiap membuka pendaftaran pasangan calon, yang akan dilakukan selama 3 hari ke depan.
Pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan pasa tanggal 27-28 akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga: DPR Setujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Mahfud MD: Secara Politik Raja Jawa Itu Tidak Ada Lagi
Sementara tanggal 29 akan dibuka pada pukul 08.00-23.59 WIB di Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pacitan, persyaratan pencalonan bagi partai politik atau gabungan parpol yang mengajukan harus memenuhi suara sah sebanyak 29.894 suara.
Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini:
Atau bisa juga klik link di bawah ini: