Kericuhan ini juga menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka.
Sementara itu, M Idwar harus dievakuasi dari lokasi kejadian oleh petugas keamanan untuk menghindari amukan massa yang semakin beringas.
Insiden di Majene ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia yang dipicu oleh keputusan Badan Legislasi DPR untuk mendorong revisi Undang-Undang Pilkada ke Rapat Paripurna, meski putusan MK seharusnya menjadi acuan.
Namun, pada Kamis, 22 Agustus 2024, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akhirnya mengumumkan bahwa pengesahan revisi tersebut dibatalkan setelah rapat paripurna gagal mencapai kuorum, dan revisi itu tidak akan dilanjutkan, sehingga aturan akan tetap mengikuti putusan MK.
Kini, ketegangan di depan kantor DPRD Majene belum mereda, dengan massa yang masih melanjutkan aksi protes mereka.
Peristiwa ini menjadi cerminan ketegangan yang semakin tinggi antara masyarakat dan pemerintah daerah, terkait isu-isu yang menyentuh hati dan kepentingan publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI