"Masya Allah, masih ada oknum aparat kepolisian yang kooperatif dan mendukung perjuangan teman-teman saat ini, sehat selalu pak polisi yang baik," komentar akun @azytyz.
"Adem banget lihatnya, bapaknya juga kelihatan tersenyum bangga sama orang-orang yang rela turun ke jalan, kalo damai gini jadi terharu, toh kita sama-sama pengen perjuangkan kepentingan bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik, salut!" komentar akun @queen_kriy.
Belum diketahui di mana posisi kejadian tersebut, namun video viral itu menjadikan bukti bahwa semua masyarakat memiliki harapan yang sama untuk ikut mendukung yang terbaik bagi Indonesia.
Sebelumnya, diwartakan juga ibu-ibu dan pedagang asongan ikut memberikan dukungan kepada para pendemo dengan membagi-bagikan makanan dan minuman gratis di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.
Bahkan, driver ojek online (ojol) pun secara sukarela mengantar para pendemo ke Senayan gratis tanpa dipungut biaya.
Pedagang dan ojol mengaku tak bisa ikut berkumpul dan hanya bisa memberikan dukungan dengan cara yang mereka bisa untuk massa yang hadir ke Gedung DPR RI. Harapan mereka pun sama agar kondisi Indonesia lebih baik ke depannya.
Di sisi lain, warganet juga sebelumnya mengkritik polisi yang melakukan kekerasan saat menangkap dan menahan massa yang ikut demo ke Gedung DPR RI.
Videonya pun banyak tersebar di media sosial bahkan jadi sorotan media asing yang dianggap "tak masuk akal" karena harusnya masyarakat memiliki hak bersuara mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem Demokrasi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya 27 orang massa aksi yang ditahan di Polda Metro Jaya, 105 orang ditahan di Polres Jakarta Barat dan 3 orang anak ditahan di Polsek Tanjung Duren.
Mirisnya, para pendemo yang ditahan tersebut tidak diberikan bantuan hukum. Tim Advokat untuk Demokrasi (TAUD) dari pihak YLBHI tidak diizinkan polisi untuk menemui para pendemo yang ditahan dan dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum, padahal seluruh warga Indonesia berhak menyuarakan pendapat dan berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai yang diatur dalam UUD 1945.
Bahkan, parahnya lagi YLBHI menyebut ada aparat kepolisian dari Polres Jakarta Barat yang meminta tebusan Rp 3 juta untuk membebaskan pendemo yang masih ditahan.