Tindak lanjut ini akan digunakan untuk pendaftaran calon Pilkada yang akan dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Sufmi Dasco Mendadak Konpres, Revisi RUU Pilkada Batal Disahkan? Netizen: MOSI TIDAK PERCAYA...
Apa yang dilakukan KPU saat ini menurut Mochammad Afifuddin merupakan semata-mata tindakan tertib prosedur berdasarkan pengamalan Pemilu terdahulu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!