news

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Rakor pemetaan kerawanan Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto. (Instagram/kpukotamojokerto. )

SketsaNusantara.id - KPU Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dan launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto, Minggu, 18 Agustus 2024.

Rakor ini merupakan salah satu upaya untuk menguatkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan para stakeholder terkait, sekaligus sebagai forum diskusi untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dan meningkatkan pemahaman tentang peran mereka dalam memastikan integritas pemilu.

Dalam acara tersebut, KPU Kota Mojokerto diwakili Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian Pratama.

Baca Juga: Ali Masykur Musa Sebut Kader PMII Berkontribusi Besar bagi Bangsa dan Negara

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui program edukasi dan sosialisasi, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang mungkin terjadi.

"Partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah dalam pengawasan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemilu," tambah Dian dikutip SketsaNusantara.id dari laman kota-mojokerto.kpu.go.id.

Baca Juga: Kejam! Beredar Video KDRT Suami Tendang Kepala Istri di Depan Anak, Terduga Pelaku PNS di DJP Kemenkeu?

Diskusi dalam forum tersebut mencakup berbagai topik, seperti pengawasan terhadap proses pemungutan suara, penanganan sengketa pemilu, upaya pencegahan kecurangan, serta cuaca ekstrem yang sedang terjadi dan netralitas.

Peserta forum sepakat bahwa koordinasi yang baik antar semua pihak akan menghasilkan proses pemilu yang lebih bersih, kredibel, dan aman.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Oggy Yulian menyatakan, penyelenggara pemilu dan stakeholder memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga: Buntu! Keluarga Mirna Salihin Tak 'Buka Pintu' Ajakan Jessica Wongso untuk Mencari Pelaku Pembunuhan Bersama-sama

Bawaslu berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan setiap tahap pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan, sedangkan KPU bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Keterlibatan stakeholder lainnya, seperti masyarakat dan media, juga sangat krusial dalam menciptakan pemilu yang berkualitas,” tegas Oggy.

Halaman:

Tags

Terkini