SketsaNusantara.id - Perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum berakhir.
Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya bukanlah milik organisasi Islam tersebut.
Ia juga mengingatan bahwa PKB bukan milik perorangan apalagi dirinya sendiri.
Hal itu disampaikan usai menyerahkan surat dukungan kepada calon kepala daerah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Minggu 18 Agustus 2024.
"PKB ini bukan milik PBNU, PKB ini bukan milik orang per orang," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini kepada awak media.
Ia menyebut ada undang-undang partai politik yang telah menjamin eksistensi PKB.
Baca Juga: Berdandan ala Santri, Kaesang Kunjungi Cak Imin di Kantor PKB, Netizen: Partai Sarung Indonesia?
"PKB ini dijamin oleh undang-undang partai politik," lanjutnya.
Menurutnya, PKB adalah milik seluruh rakyat dan Bangsa Indonesia berdasarkan jaminan konstitusi.
"Jadi, konstitusinya menjamin PKB adalah milik seluruh Bangsa Indonesia," ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan bahwa setiap pernyataan pengurus terkait PKB adalah keputusan dari organisasinya.