news

PKC Se-Indonesia Capai Kesepakatan Bersama Terkait Kongres PB PMII ke XXI di Palembang

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:01 WIB
Pertemuan PKC PB PMII seluruh Indonesia (SketsaNusantara.id / Angga Juli Setiawan )

SketsaNusantara.id - Kongres Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke XXI, yang dihelat di Palembang 9 Agustus 2024 memasuki babak baru.

Setelah sempat terhenti beberapa hari, Kongres dipastikan berlanjut setelah Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) se Indonesia berhasil menghadirkan Ketua PB PMII Muhammad Abdullah Syukri bersama tim Steering Comitte (SC) dan Organizing Comitte (OC).

Mandegnya kegiatan merupakan buntut dari konflik yang terjadi selama proses pelaksanaan Kongres PMII ke XXI di Palembang.

Baca Juga: Profil Mohammad Faqih Al Haramain Calon Ketua Umum PB PMII Alumni Jember, Pernah Juara Debat hingga Karya Tulis Ilmiah Nasional

Pertemuan PKC seluruh Indonesia ini, menghadirkan Ketua PB PMII Muhammad Abdullah Syukri dan Ketua KOPRI PB PMII Maya Muizatil Lutfillah, serta menghdirkan ketua OC dan ketua SC.

“Acara baru saja selesai dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul kurang lebih 19.00 di hotel Aryaduta,” ujar Ketua PKC Jawa Timur Baijuri, saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Jumat 16 Agustus 2024.

Dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin penting di antaranya:

Baca Juga: Profil Mochammad Afifuddin Ketua KPU Baru, Kelahiran Sidoarjo yang Aktif di PMII, Pernah Jadi Presiden BEM dan Menulis 15 Buku

1. Proses Kongres akan dimulai kembali dengan melakukan verifikasi ulang peserta, pada Sabtu 17 Agustus 2024.

2. Kemudian persidangan dimulai kembali dengan mengesahkan pleno 1 yakni tatib persidangan yang dipimpin oleh Ketua SC sesuai hasil keputusan BPH PB PMII.

3. Seluruh jajaran PKC Se Indonesia bersepakat bahwa Ketua SC dan jajaran PB PMII melaksanakan proses persidangan sesuai, dengan aturan persidangan yang berlaku.

PmiiBaca Juga: 13 Tokoh NU Pendiri PMII Selain KH Chalid Mawardi, Ada Anak Ulama Asal Malang yang Jarang Disebut, Siapa?

4. Ketua PKC se Indonesia bersepekat menjalankan proses persidangan sesuai jadwal sebagai berikut;

a. 18 Agustus pleno 1 Tata tertib dan pleno 2 LPJ
b. 19 Agustus pleno 2 LPJ
c. 20 agustus pleno 3 sidang komisi
d. 21 agustus pleno 4 tatib Pemilihan dan Pemilihan Ketua Umum dan Ketua KOPRI PB PMII.

Halaman:

Tags

Terkini