"Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Banyuwangi akan menetapkan DPS (Daftar Pemililh Sementara), bagi temen-temen pemuda yang belum masuk ke dalam DPS nantinya, bisa mendatangi PPS di desa masing-masing, atau mendatangi PPK di kecamatan masing-masing, atau bisa juga langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Banyuwangi,” jelas Enot.
Baca Juga: Jelang Batas Akhir, 4 Caleg Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima Pelaporan LHKPN ke KPU Jombang
Enot Sugiharto juga menjelaskan, bahwa tahapan pencalonan akan segera dimulai satu bulan yang akan datang, disusul kemudian tahapan kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Kami berharap seluruh peserta yang hadir pada kesempatan sosialisasi ini juga hadir di TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya, agar tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dari pemilihan sebelumnya,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI