news

24 Daftar Negara di Asia Bebas Visa untuk Indonesia, Tak Perlu Repot Urus ke Kedutaan Asing

Senin, 29 Juli 2024 | 12:00 WIB
24 Negara Ini berlakukan bebas visa untuk pasport Indonesia (Pixabay/Mohamed Hassan)

SketsaNusantara.id - Visa merupakan dokumen wajib yang digunakan untuk berkunjung ke suatu negara.

Dokumen ini bisa diperoleh melalui Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Wujud visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker ini ditempel di bagian dalam pasport.

Baca Juga: Gaet Partisipasi Pemilih, KPU Bondowoso Apresiasi Seniman dan Budayawan Buat Jingle dan Maskot Pilkada 2024

Untuk mendapatkan Visa, masyarakat bisa mengajukan permohonan berupa menyerahkan paspor sebagai identitas diri.

Kabar baiknya, saat ini Indonesia telah meningkatkan jangkauan bebas visa untuk paspornya.

Dari awalnya hanya 15 negara di Asia, paspor Indonesia sudah bisa menjangkau 24 negara asia bebas visa.

Baca Juga: PBNU Keluarkan Larangan bagi Anggotanya Mengutip Iuran untuk Kegiatan Organisasi, Gus Yahya: Harus Dikembalikan ke Warga

Artinya, penduduk Indonesia bisa dengan mudah masuk ke 24 negara Asia berikut tanpa mewajibkan kepemilikan visa.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tasikmalaya, Kanimtasik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ini 24 negara asia yang menetapkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

1. Azerbaijan

2. Brunei Darussalam

3. Bangladesh

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Madiun Temukan Beberapa Kendala Usai Pelaksanaan Coklit, Ini Langkah Antisipasinya

Halaman:

Tags

Terkini