SketsaNusantara.id - Beredarnya surat tugas dari DPP PDI Perjuangan yang diberikan kepada Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dibenarkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Surat tugas yang muncul ini menurut Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD Jatim H. Agus Wicaksono, surat tugas yang muncul tersebut sudah memutuskan untuk mengusung Gus Fawait dalam Pilkada Serentak 2024.
“Terkait dengan hal ini sudah kami konsultasikan kepada Ketum DPD PDI Perjuangan Jatim Bapak Said Abdullah, serta dengan Sekretaris Ibu Sri Untari, bahwa dukungan dipastikan diberikan ke Gus Fawait,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Jumat 26 Juli 2024.
Ia menerangkan, berdasarkan mekanisme yang telah dilalui sudah mengerucut dan mendukung Gus Fawait untuk maju ke dalam Pilkada 2024.
“DPD PDI Perjuangan sudah memutuskan dan dukungannya ke Gus Fawait, terkait surat penugasan akan segera selesai dan diberikan,” imbuhnya.
Anggota DPRD Jawa Timur ini menyampaikan, tugas yang diberikan kepada Gus Fawait nantinya untuk bisa membangun komunikasi dengan partai pengusung dan koalisi.
“Dengan adanya dukungan ini nantinya diharapkan bisa membangun komunikasi yang baik dan masif bersama partai pengusung, serta koalisinya,” terangnya.
Baca Juga: PKB Jember Panaskan Mesin Partai, Ketua DPC Ayub: Tidak Ada Kata Mundur untuk Menangkan Gus Fawait
Selain itu, pihaknya menerangkan terkait dengan Wakil Bupatinya Gus Fawait segera memberikan nama-nama yang bisa mendampingi, serta membawa perubahan bagi Jember.
“Nama calon wabup ini juga menentukan, agar bisa bersama untuk membangun Jember,” terangnya.
Saat ini pihaknya mengaku intens berkomunikasi dengan Gus Fawait, dalam membangun Jember karena hal ini menjadi harapan masyarakat.
“Jadi kami intens komunikasi, intinya sudah memiliki visi yang sama sehingga bisa memajukan Jember agar lebih baik dan bermartabat,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!