SketsaNusantara.id - Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN-RI) menggandeng Universitas Jember mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Analisis dan Evaluasi Hukum Pertahanan Negara' di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Jember pada 25 Juli 2024.
Menurut Kepala BPHN-RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat profesi hukum melalui para legal. Utamanya dalam menjangkau kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum.
Prof. Widodo juga menekankan pentingnya program bantuan hukum pemerintah untuk masyarakat yang kurang memahami hukum.
Saat ini, dana bantuan yang tersedia sebesar 55 miliar rupiah diharapkan dapat ditingkatkan untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi masalah hukum.
Dia berharap kegiatan seperti FGD ini dapat membantu mendapatkan perhatian lebih untuk program tersebut.
"Karena kita belum memenuhi syarat secara kuantitas menjangkau ke seluruh kelompok terutama pada masyarakat-masyarakat yang rentan dan sangat membutuhkan kehadiran negara dalam upaya mereka mencari keadilan,” jelasnya Prof. Widodo Guru Besar Universitas Jember ini.
Baca Juga: Usai Laksanakan Coklit, KPU Jember Sebut Ada Potensi Penambahan TPS di 12 Kecamatan
Prof. Slamin, selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jember, mengapresiasi BPHN-RI atas kepercayaannya kepada Universitas Jember sebagai tempat pertemuan pakar dan praktisi hukum.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah penting untuk mendapatkan masukan dari ahli hukum ternama dari berbagai bidang.
Dalam FGD ini menghadirkan narasumber seperti Dr. Gautama, S.H., LL.M., yang membahas tentang 'Penguatan Kerangka Hukum Kerjasama Regional dalam Menghadapi Ancaman Nasional.'
Selain itu juga ada Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H., yang mengangkat tema, 'Proyeksi Hukum Pertahanan Negara Berbasis Keamanan Individu Warga Negara'.***