SketsaNusantara.id - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, sudah 100 persen dilaksanakan.
Proses coklit sudah selesai pada pekan ketiga, sehingga masih ada sisa waktu hingga 24 Juli 2024, sebagai batas akhir coklit.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan, coklit sudah selesai dilaksanakan semua dan pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu, Dispendukcapil, PPK dan PPS se-Kota Batu.
"Rakor ini dilaksanakan untuk melakukan pemantauan progres coklit yang telah dilakukan oleh badan ad-hoc kami, yakni Pantarlih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juli 2024.
Meskipun masih menyisakan waktu, Heru menegaskan bahwa akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dari hasil coklit di bawah.
"Perlu kami tekankan bahwa minggu ketiga sudah selesai, tetapi tugas dan masa kerja Pantarlih masih ada. Maka kita maksimalkan untuk melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, prosesnya sudah mencapai 100 persen maka tahapan selanjutnya nanti akan ada proses rekapitulasi, penyusunan laporan, dan tahapan lainnya.
"Dalam waktu dekat ada proses yang harus dilakukan PPK dan PPS yakni melakukan rekapitulasi hasil coklit, untuk menerima masukan masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, KPU Kota Batu menegaskan jika PPK dan PPS harus mempersiapkannya dengan maksimal, serta mengundang stakeholder setempat.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu Marlina menambahkan, hasil coklit ini harus disinkronisasi dengan data Lampid yang sudah turun.
"Sisa waktu yang ada harus ada pencermatan hasil coklit, agar data yang disajikan berkualitas dan akurat,” tutupnya.***