SketsaNusantara.id - Kombes Pol Dodi Darjanto, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait insiden yang terjadi di Kota Palu pada 17 Juli 2024 lalu.
Saat itu Kombes Pol Dodi Darjanto dinilai telah melakukan kekerasan verbal terhadap salah satu jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone.
Tindakan dan ucapan Dodi Darjanto dinilai merendahkan dan dianggap menghina kerja jurnalis.
Baca Juga: Bebas dari Penjara Usai Kasus Penistaan Agama, Inilah Sosok Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al-Zaytun
Di hadapan sejumlah jurnalis perwakilan 3 organisasi pers, Dodni Darjanto akhirnya meminta maaf.
“saya juga sangat bersalah dan mohon maaf, ya mungkin apa yang saya lakukan, bukan mungkin, yang saya lakukan itu khilaf, tidak ada maksud apa-apa,” ucapnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari channel YouTube Liputan6.
Tak hanya itu, Dodi juga mengaku bahwa tidak ada maksud apa-apa atas ucapannya tersebut.
Baca Juga: Profil Sudaryono, Wamentan Baru Mantan Ajudan Prabowo, Batal Maju Pilgub Jateng
“Kemarin intinya saya itu sekedar bercanda saja,” ucapnya lagi.
Sebagaimana yang diketahui, pada tanggal 17 Juli 2024, Dodi Darjanto menolak diwawancara oleh, Syamsuddin Tobone.
Padahal Kepala Biro SCTV Palu sudah membuat janji untuk wawancara usai apel pagi di Tugu 0 Kilometer.
Baca Juga: 3 Fakta Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo Subianto yang Menjabat Sebagai Wamenkeu RI
Syamsudin yang datang dengan seragam lengkap ditolak lantaran merekam menggunakan HP merk Cina.