SketsaNusantara.id - Belakangan ini beredar video viral yang menunjukkan seorang oknum dari Dinas Perhubungan atau Dishub menghapus tulisan parkir gratis yang menuai kontroversi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos pada hari Jumat, 28 Juni 2024 lalu, tampak dari belakang oknum petugas dishub tengah menghapus tulisan parkir gratis dengan cat pylox warna putih.
Tak hanya itu, seluruh papan tulisan parkir gratis yang disertai himbauan menggunakan kunci tambahan untuk keamanan kendaraan saat parkir pun dihapus oleh petugas tersebut hingga tak ada tulisan bersisa.
Peristiwa tersebut terjadi di depan minimaret yang belum diketahui lokasinya. Parahnya lagi, video tersebut direkam oleh rekan petugas lain dari Dishub yang sama seolah-olah sudah saling bekerja sama untuk melakukan tindakan buruk tersebut.
Video yang beredar di media sosial itu sontak menuai reaksi netizen hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Warganet menyayangkan petugas Dishub yang menghapus tulisan parkir gratis dan dianggap mendukung adanya pungutan liar atau pungli.
Bahkan netizen pun memanggil akun @kemenhub151, agar mau menjelaskan maksud dari kejadian yang terekam dalam video viral belakangan ini.
Selang beberapa hari kemudian, pihak Dishub pun buka suara dan diketahui lokasi kejadian dalam video viral ternyata berada di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fathurrahman selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat membenarkan bahwa oknum yang menghapus tulisan gratis parkir merupakan petugas Dishub Lombok Barat dan meminta maaf atas kejadian yang terekam dalam video viral.
"Atas nama Dishub Lombok Barat, kami menyampaikan permintaan maaf atas semua pihak yang merasa tidak nyamanan dengan video viral yang beredar di media sosial," kata Fathurrahman kepada wartawan pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Fathurahman menyebut lokasi minimarket dalam video viral merupakan lokasi yang sedari awal menjadi objek retribusi di bawah pengawasan dan pengelolaan Dishub Lombok Barat.