Legalisasi ini diyakini akan menjadi terobosan penting bagi kesetaraan dan penerimaan lebih luas terhadap komunitas LGBT di negara tersebut.
Dengan demikian Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, juga negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal, serta negara ke 36 dunia.***