news

Perampok 18 Jam Tangan Mewah Berhasil Diciduk Polisi di Hotel Cipanas Puncak, Total Kerugian Mencapai 14 Miliar

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:30 WIB
HK pelaku perampokan jam tangan mewah di Tangerang. (PMJ News)

SketsaNusantara.id - Polisi berhasil membekuk perampok yang melakukan aksinya di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Aksi perampokan tersebut sempat beredar melalui rekaman kamera CCTV, dan diketahui terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan seorang laki-laki bernisial HK.

Baca Juga: Remaja SMP yang Viral Makan Ayam Sambil Sebut ‘Daging Anak Palestina’ Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf, Netizen: Close

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, penangkapan pelaku terjadi pada hari Selasa, 11 Juni jam 18.50 WIB.

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ujar Ade dikutip SketsaNusantara.id dari PMJ News.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: VIRAL! Video Seorang Bule Bikin Vlog Kondisi Terkini Pembangunan di IKN, Heboh Karena Sebut IKN Sebagai...

Nilai kerugian akibat aksi perampokan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp14 miliar.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar 14 miliar rupiah, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku," lanjut Ade.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, sedangkan sisana masih dicari.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Api Berkobar di SPBU Cibeber Cilegon, Begini Kronologinya

Proses pemeriksaan terhadap HK juga masih berlangsung untuk pendalaman lebih lanjut.

Aksi perampokan dilakukan sendirian oleh HK, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar.

Halaman:

Tags

Terkini