SketsaNusantara.id - Alokasi anggaran pencetakan stiker bagi penerima bantuan sosial (bansos), dalam Perubahan APBD 2026 Kabupaten Jember menuai sorotan tajam dari Komisi D DPRD Jember.
Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk merasionalisasi anggaran sebesar Rp2,8 miliar tersebut karena dinilai tidak efisien.
Desakan penghematan anggaran ini mengemuka saat gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia menilai skema pencetakan stiker penanda penerima manfaat bansos saat ini masih terlampau boros, sehingga bisa lebih diefisiensikan menjadi satu jenis striker saja dengan dilengkapi barcode.
“Dengan adanya penyatuan satu stiker ini akan lebih efisien tanpa harus membedakan strikernya, sehingga yang terpenting hanya pada barcodenya,” ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha juga mempertanyakan relevansi jumlah stiker yang hendak dicetak. Menurutnya, penetapan kuota cetak harus disesuaikan secara realistis dengan data riil jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jember, bukan berdasarkan total jumlah populasi daerah.
"Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua," tutur Indi Naidha.
Berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Jember memplot dana sebesar Rp2,8 miliar guna mencetak total 703 ribu lembar stiker bansos. Rincian pengalokasian dana tersebut meliputi:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): 398 ribu stiker dengan alokasi Rp1,592 miliar.
Universal Health Coverage (UHC): 210 ribu stiker dengan alokasi Rp840 juta.
Program Keluarga Harapan (PKH): 95 ribu stiker dengan alokasi Rp380 juta.