Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan langkah verifikasi fisik untuk mempermudah identifikasi penerima manfaat di lapangan.
Baca Juga: Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Tunjukkan Rumus APBD 2027 Bebas Utang
Kebijakan ini diambil merespons temuan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) terkait maraknya warga yang mengaku tidak pernah tersentuh bantuan atau lupa status kepesertaannya.
"Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan," terang Helmi.
Meski demikian, jajaran legislator Komisi D tetap menekankan agar Pemkab Jember memangkas biaya operasional pencetakan stiker tersebut dengan beralih ke digitalisasi barcode guna menghemat penggunaan uang rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Fraksi PPP DPRD Jember Restui Rencana Pinjaman Daerah Rp786 Miliar ke PT SMI
Fraksi PKB DPRD Jember Tanggapi Soal Pinjaman Rp786,5 Miliar, Candra: Pastikan Infrastruktur Merata Hingga Desa
Terima Aspirasi Ratusan Kades Soal Pemangkasan DD, Ketua DPRD Jember Halim: Mereka Ingin Pemerataan Infrastruktur
Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Tunjukkan Rumus APBD 2027 Bebas Utang
Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Retribusi Parkir, Komisi C DPRD Jember Targetkan Pendapatan Capai Rp23 Miliar
Terima Satu Unit Mobil Damkar Baru, DPRD Jember Dorong Penambahan Armada Demi Tunjang Pelayanan Masyarakat
Minta Geser Anggaran Program Tak Efektif, Komisi B DPRD Jember Berikan Banyak Catatan Kritis ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan