news

KSOP Labuan Bajo Tegas Akan Sanksi Kapal Pembawa Rombongan Jessica Mila, Ternyata Tidak Punya Izin Berlayar ke Pulau Padar?

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:09 WIB
Potret Jessica Mila dan Yakup Hasibuan liburan bersama Merdi Octav dan rombongan keluarga di tengah pembatasan pelayaran ke Pulau Padar (Instagram/merdioctav)

SketsaNusantara.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo memastikan akan tetap memberikan sanksi terhadap kapal yang mengangkut rombongan keluarga Jessica Mila ke Pulau Padar.

Langkah tersebut diambil lantaran kapal tersebut tetap berlayar ke Pulau Padar meski sebelumnya telah ada pemberitahuan terkait larangan atau pembatasan pelayaran imbas kondisi cuaca buruk.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Jessica Mila bersama keluarga diketahui menghabiskan waktu liburan di kawasan Labuan Bajo bersama sang suami, Yakup Hasibuan pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.

Padahal sebelumnya KSOP Labuan Bajo mengeluarkan peringatan dan menutup sementara pelayaran wisata menuju sejumlah lokasi, termasuk Pulau Padar dan Pulau Komodo, sejak tanggal 7 hingga 10 Agustus 2026.

Baca Juga: Jessica Mila Bantah Soal Rumor Pelanggaran Larangan ke Pulau Padar Meski Sudah Ada Peringatan dari KSOP Labuan Bajo, Begini Klarifikasinya

Kebijakan tersebut tertuang dalam Maklumat Pelayaran No. 02/MP-VIII/2026. Pelarangan sementara ke Pulau Padar berdasarkan prakiraan cuaca BMKG Tenau Kupang karena berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

Namun, karena kapal yang membawa rombongan Jessica Mila tetap berlayar, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mulai Jumat (7 Agustus 2026) kapal yang mengangkut Jessica Mila itu sudah melakukan pelayaran. Kemudian Sabtu (8 Agustus 2026) diketahui berada di Pulau Padar, sementara pelayaran ke wilayah tersebut sedang ditutup," kata Stefanus Risdiyanto, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo dalam pernyataannya hari Senin, 10 Agustus 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Selain itu, Stefanus juga mengungkap fakta mengejutkan yang menyebut kapal Maloekoe yang mengangkut rombongan Jessica Mila ternyata tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ke Pulau Padar maupun ke Pelabuhan Komodo.

Baca Juga: Jerome Polin Liburan di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Bagikan Pemandangan Indah Puncak Pulau Padar dan Pesankan Hal Ini

Dalam penjelasannya, KSOP mengatakan bahwa SPB kapal wisata Maloekoe diduga melakukan pelanggaran karena berlayar ke Pulau Padar, padahal mereka hanya mengantongi surat izin berlayar ke Pulau Rinca.

"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis (Jessica Mila) tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," ungkap Stefanus.

Lebih lanjut, KSOP menyebut ada beberapa kapal yang melakukan pelanggaran selama masa penutupan pelayaran, yakni kapal Yacht Grand Maloekoe dan Kapal Neptune.

Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi setelah memanggil nahkoda kapal untuk diminta keterangan.

Halaman:

Tags

Terkini