Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) yang wajib dikaji ulang setiap dua tahun, melainkan juga akurasi penerapannya di lapangan.
Selain itu, keandalan kalibrasi alat laboratorium setiap enam bulan sekali, ketertataan alur pelayanan donor, serta keandalan Sistem Informasi Manajemen (SIM) UDD untuk menjamin ketertelusuran riwayat setiap kantong darah menjadi aspek vital yang menentukan kelulusan.
Sebagai bentuk dukungan konkret antarcabang, PMI Kota Surabaya juga menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim teknis ke Kabupaten Jember secara langsung.
Tim ahli tersebut nantinya akan mengawasi dan mendampingi proses persiapan di lapangan guna memastikan UDD PMI Jember benar-benar siap menghadapi audit resmi dari BPOM. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI