SketsaNusantara.id — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus mengakselerasi pemenuhan standar kualifikasi mutu pelayanan darah nasional.
Sebagai langkah nyata mempercepat capaian sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta Plasma untuk Fraksionasi (PUF) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun ini, pengurus PMI JEMBER menggelar kunjungan studi banding ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Surabaya pada Selasa (4/8/2026).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, S.Pd., bersama Kepala UDD PMI Jember, dr. Agus Burhansyah, disambut hangat oleh Ketua PMI Kota Surabaya, Lilik Arijanto, beserta jajaran tim teknis UDD setempat.
UDD PMI Kota Surabaya dipilih sebagai rujukan utama mengingat posisinya sebagai salah satu pusat pelayanan darah terbaik di Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi CPOB sejak 2017.
Dalam sambutannya, Ketua PMI Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk membagikan pengalaman teknis demi peningkatan mutu pelayanan kemanusiaan di daerah.
"Kami selalu terbuka untuk saling berbagi informasi dan belajar bersama demi kebaikan pelayanan kemanusiaan. Semoga PMI Kabupaten Jember bisa segera meraih sertifikasi CPOB," ujar Lilik saat menyambut rombongan.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, S.Pd., menggarisbawahi bahwa pemenuhan kualifikasi CPOB dan PUF merupakan amanat regulasi yang mengacu pada Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 serta ketetapan BPOM.
Saat ini, PMI Jember sedang memacu persiapan sarana, prasarana, serta tata kelola dokumen bersama beberapa daerah lain di Jawa Timur seperti Bojonegoro dan Tulungagung.
Ia menyadari bahwa pemenuhan standar tinggi dari BPOM memerlukan proses belajar dan pembenahan intensif.
"Sertifikasi CPOB ini bukan hal yang sederhana bagi kami yang masih dalam tahap belajar. Namun, meski dengan sumber daya yang terbatas, Alhamdulillah kami berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," tegas Zainollah.
Guna memastikan persiapan berjalan tepat arah, perwakilan UDD PMI Kota Surabaya, dr. Martono Adi, menjabarkan sejumlah syarat krusial yang wajib dipenuhi.