SketsaNusantara.id – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang kopilot maskapai Malaysia Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah akun Instagram resmi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penangkapan pelaku saat berusaha membawa 'barang haram' tersebut ke Indonesia.
Dalam video tersebut terlihat bagaimana pelaku mengambil koper, melintasi area kedatangan, hingga nyaris berhasil keluar dari bandara sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas.
Baca Juga: Perangi Narkoba di Kalisat, Bupati Jember Gus Fawait Fokus pada Pendekatan Spiritual dan Edukasi
Kronologi Kopilot Maskapai Asing Gagal Selundupkan 26 Kg Narkotika
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram resmi Bea Cukai Bandara Soetta, diketahui kronologi penangkapan kopilot maskapai asing yang terjadi pada hari Rabu, 29 Juli 2026.
Pelau nyaris lolos setelah melalui jalur khusus (fast track), namun akhirnya tertangkap setelah petugas melakukan pemeriksaan.
"Setelah turun dari pesawat, pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO)," tulis akun Instagram @bcsoetta.
"Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku," lanjutnya.
Hasil analisis tersebut membuat petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan pelaku.
Pelaku juga terlihat kooperatif membuka koper hingga akhirnya ditemukan narkotika dalam jumlah besar, serta botol berisi urine yang diduga digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas bandara.
"Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper," ungkap Bea Cukai Seotta dalam unggahannya.
"Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urin apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," jelasnya.