SketsaNusantara.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengajukan peminjaman dana sebesar Rp786,5 miliar, yang diperuntukan bagi percepatan pembangunan di Jember.
Angka tersebut muncul dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2027, yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Jember Agung Budiman mengatakan, rencana peminjaman ini menjadi langkah baik yang diperuntukan dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
“Kalau melihat dalam draft yang kita terima ini, memang anggaran peminjaman ini peruntukan untuk pembangunan infrastruktur, rumah sakit dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU),” ujarnya saat pembahasan internal di DPRD Jember, 3 Agustus 2026.
Ia menerangkan, keputusan ini didasari kepentingan masyarakat khususnya pelayanan publik, yang saat ini masih banyak kekurangan.
“Misalnya soal jalan masih ada ratusan kilometer yang rusak berat dan ringan, jika hanya menggandalkan APBD murni saja tidak akan bisa tercover semuanya,” imbuhnya.
Padahal, menurutnya kebutuhan perbaikan jalan ini cukup mendesak karena menjadi prioritas untuk masyarakat, agar mobilisasi mereka lancar.
“Kalau jalan ini segera diperbaiki, maka dampaknya pada peningkatan ekonomi masyarakat dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Agung menegaskan jika dengan adanya pinjaman ini pembangunan infrastruktur bisa dilakukan di tahun 2027, maka meminimalisir cost pembangunan.
Baca Juga: Evaluasi LPP APBD 2025, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Gubernur dan BPK
“Jadi kalau disetujui peminjaman, maka pembangunan bisa dilakukan di awal tahun 2027. Sehingga tahun-tahun setelahnya hanya perbaikan dan perawatan saja, tidak perlu membangun dari awal,” paparnya.
“Karena jika di tahun-tahun setelahnya akan berdampak pada bahan baku yang meningkat setiap tahunnya, jadi ini lebih ekonomis,” pungkasnya.