SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lewat sektor pendidikan tinggi.
Melalui program bertajuk Pro Gus'e, Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen jangka panjang yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya.
Sebagai bukti nyata, Pemkab Jember kembali menggulirkan stimulus jaminan pendidikan melalui Beasiswa Cinta Bergema untuk tahun anggaran 2026.
"Pada tahun ini, anggaran belanja daerah (APBD) senilai kurang lebih Rp 59 Miliar telah disiapkan secara khusus," tegas Gus Fawait.
Dana jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai kelanjutan studi mahasiswa lama serta pendaftaran mahasiswa baru. Sasarannya adalah putra-putri berprestasi maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Jember.
Kuota penerima Beasiswa Cinta Bergema kali ini ditargetkan menyasar 4.200 mahasiswa. Nantinya, para penerima manfaat akan disebar ke berbagai universitas, sekolah tinggi, dan institut mitra di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Respons Aspirasi Warga, Gus Fawait Datangi Rumah Warga Calon Penerima Bantuan RTLH
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari program tahun lalu yang telah sukses membantu sekitar 7,000 mahasiswa asal Jember untuk menikmati subsidi biaya kuliah dan tunjangan hidup.
"Skema penyalurannya dibuat seadil dan seakomodatif mungkin," ujar Gus Fawait. Secara umum, beasiswa ini akan menutup tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, perhatian ekstra diberikan kepada tiga kelompok perlindungan sosial: kelompok afirmasi ekonomi, kalangan mahasiswa atau santri, dan penyandang disabilitas. Ketiga kategori ini akan menerima bantuan ganda, yakni pembebasan UKT sekaligus uang saku berkala (living cost) hingga lulus.
Kabar baiknya, bagi penerima beasiswa angkatan 2025, Pemkab Jember memangkas rantai birokrasi agar lebih praktis. Mahasiswa aktif tidak perlu lagi mengikuti tes atau seleksi ulang untuk tahun akademik 2025/2026.
Mereka cukup melakukan herregistrasi atau daftar ulang administratif dengan menyerahkan dokumen minimalis, termasuk surat pernyataan resmi bahwa mereka masih aktif kuliah di kampus masing-masing.