Menurut tim kuasa hukum Sarwendah, momen gugatan di pengadilan ini justru mereka tunggu sebab akhirnya mereka bisa membongkar fakta-fakta yang menurut mereka belum pernah dibuka selama ini dan belum diketahui publik.
"Client kami adalah orang yang paling berhak atas hak asuh," tegasnya lagi.
Selain menyatakan bahwa gugatan hak asuh di pengadilan ini bisa menjadi tempat mereka membuka fakta-fakta baru yang belum terungkap, tim kuasa hukum Sarwendah juga yakin bahwa orang yang paling berhak terhadap hak asuh anak-anak mereka adalah Sarwendah.
Sementara itu sidang perdana gugatan hak asuh anak tersebut telah dijadwalkan akan berlangsung mulai15 Juli 2026 mendatang.***