Senin, 29 Juni 2026

Sarwendah Tempuh Jalur Hukum Tanpa Somasi, Laporkan Akun Penyebar Fitnah Demi Lindungi Masa Depan Anak-anak

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juni 2026 | 16:26 WIB
Lindungi Nama Baik dan Anak-anak, Sarwendah Tempuh Jalur Hukum terhadap Akun Penyebar Fitnah (Instagram @sarwendah92)
Lindungi Nama Baik dan Anak-anak, Sarwendah Tempuh Jalur Hukum terhadap Akun Penyebar Fitnah (Instagram @sarwendah92)

SketsaNusantara.id – Artis Sarwendah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baiknya. Tanpa didahului somasi, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bentuk respons atas unggahan yang dinilai merugikan dirinya dan keluarga.

Pada Senin 29 Juni 2026, Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer, untuk menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut berupa tangkapan layar, rekaman video, hingga unggahan dari akun-akun yang diduga menyebarkan fitnah.

Korbinianus menjelaskan keputusan untuk langsung menempuh jalur hukum diambil karena isi unggahan yang beredar dinilai telah melampaui batas dan tidak sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Usai Dilaporkan Sarwendah ke KPAI, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bongkar 2 Alasan Nafkah Anak Ditunda, Salah Satunya Soal Hak Bertemu

"Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik," ujar Korbinianus kepada awak media.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah diajukan pada 26 Juni 2026. Bukti tambahan yang kini diserahkan diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Menurut Korbinianus, seluruh materi digital yang disampaikan kepada penyidik berasal dari akun-akun yang diduga menyebarkan informasi yang merugikan kliennya.

Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Nafkah Betrand Peto, Kuasa Hukum Singgung Dampak Psikologis Anak dan Peran Sarwendah

"Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk memulihkan nama baik Sarwendah. Ada pertimbangan yang jauh lebih penting, yakni melindungi ketiga anak Sarwendah dari dampak negatif jejak digital yang dapat bertahan dalam waktu lama.

Korbinianus menilai konten yang beredar di media sosial berpotensi kembali muncul di masa mendatang dan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak-anak ketika mereka dewasa.

Baca Juga: Betrand Peto Terus Singgung Sarwendah, Kuasa Hukum Ungkap Respons Tak Terduga dan Harapan agar Konflik dengan Ruben Berakhir

"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang telah tersebar di internet sangat sulit dihapus sepenuhnya. Karena itu, keluarga memilih mengambil langkah hukum agar penyebaran informasi yang dianggap tidak benar dapat dihentikan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X