Senin, 29 Juni 2026

Sarwendah Tempuh Jalur Hukum Tanpa Somasi, Laporkan Akun Penyebar Fitnah Demi Lindungi Masa Depan Anak-anak

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juni 2026 | 16:26 WIB
Lindungi Nama Baik dan Anak-anak, Sarwendah Tempuh Jalur Hukum terhadap Akun Penyebar Fitnah (Instagram @sarwendah92)
Lindungi Nama Baik dan Anak-anak, Sarwendah Tempuh Jalur Hukum terhadap Akun Penyebar Fitnah (Instagram @sarwendah92)

"Ini kan di media sosial, ya, jejak digital itu susah dihilangkan. Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai peluang penyelesaian secara damai dengan pihak terlapor, Korbinianus menyebut pembahasan tersebut masih terlalu dini. Saat ini fokus utama adalah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu masih jauh, ya. Masih jauh ke sana, ini kan masih proses penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, Sarwendah memilih tidak banyak memberikan komentar. Ia menyerahkan seluruh penjelasan kepada tim kuasa hukumnya dan hanya memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik telah disampaikan.

"Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka (kuasa hukum) saja yang nanti menjelaskan," kata Sarwendah singkat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi di media sosial memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti mengandung unsur fitnah maupun pencemaran nama baik. Proses penyelidikan kini masih berlangsung dan kepolisian akan menindaklanjuti laporan berdasarkan bukti yang telah diserahkan oleh pihak pelapor.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X