news

Datangi MA Bawa Bukti Baru, Kubu Reza Gladys Kritik Peran Rieke Diah Pitaloka dalam Kasus Nikita Mirzani: Dia Justru Menabrak Konstitusi

Kamis, 2 Juli 2026 | 17:38 WIB
Julius P. Sembiring (kuasa hukum Reza Gladys) dan Rieke Diah Pitaloka (YouTube Cumicumi )

"Saya tidak tahu kepentingan Bu Rieke Diah Pitaloka untuk masuk ke dalam wilayah yang bukan lingkup kerjanya," ungkap Julius Sembiring dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

"Kan Komisi Xlll ini tidak membidangi tentang Mahkamah Agung, tidak membidangi Kejakasaan Agung, tidak membidangi Komisi Yudisial," tegasnya lagi.

Kuasa hukum Reza Gladys ini menyatakan bahwa Rieke tak memiliki ikatan langsung terhadap kasus yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Justice for Nikita! Rieke Diah Pitaloka Desak Komisi Kawal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Hakim Ronald Tanur

Lebih jauh Julius mengungkapkan bahwa Komisi Xlll DPR RI dimana Rieke Diah Pitaloka saat ini berada tidak membidangi MA ataupun Komisi Yudisial sehingga kehadirannya dalam kasus ini dipandang tak memiliki relevansi dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Perbuatan Ibu Rieke Diah Pitaloka ini menabrak konstitusi kita, UU nomor 13 tahun 2019," tegas Julius.

Sebab itu tindakan Rieke Diah Pitaloka dalam hal ini menurut Julius justru bukan sedang menegakkan undang-undang namun justru menabrak undang-undang.***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini