news

Datangi MA Bawa Bukti Baru, Kubu Reza Gladys Kritik Peran Rieke Diah Pitaloka dalam Kasus Nikita Mirzani: Dia Justru Menabrak Konstitusi

Kamis, 2 Juli 2026 | 17:38 WIB
Julius P. Sembiring (kuasa hukum Reza Gladys) dan Rieke Diah Pitaloka (YouTube Cumicumi )

 

 

 

SketsaNusantara.id – Kuasa hukum Reza Gladys menyatakan memiliki bukti baru terkait kasus Nikita Mirzani dan mempertanyakan peran anggota DPR RI Komisi Xlll DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Pada Rabu, 1 Juli 2026, tim kuasa hukum Reza Gladys, yang dipimpin oleh Julianus P. Sembiring, menyambangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Selain menyatakan akan meminta perlindungan hukum, mereka juga menyatakan memiliki bukti baru terkait kasus Nikita Mirzani.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Gugatan Nikita Mirzani, Dokter Reza Gladys Justru Menang Gugatan Balik Sebagian

Julianus Sembiring mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman suara yang diduga memuat percakapan terkait upaya penyuapan hingga Rp 4 Miliar yang dilakukan Nikita Mirzani.

Selain menyoroti dugaan suap, kubu Reza Gladys juga memberikan kritik tajam terhadap kehadiran anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Dimana Rieke Diah Pitaloka dari Komisi Xlll DPR RI yang belakangan ini kerap memberikan dukungan moril dan perhatian terhadap kasus Nikita Mirzani.

Julianus  Sembiring mempertanyakan kapasitas Rieke Diah Pitaloka, yang merupakan anggota Komisi XIII DPR RI dalam mengawal kasus ini. 

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Angkat Suara Jelang Sidang PK Nikita Mirzani, Ajak Publik Kawal Proses Hukum Sampai Tuntas

Menurutnya, tindakan Rieke yang memberikan rekomendasi atau dukungan di luar ruang rapat resmi DPR RI dinilai kurang etis dan berpotensi menabrak konstitusi.

Kubu Reza Gladys menilai bahwa keterlibatan Rieke Diah Pitaloka dalam kasus ini tidak memiliki kaitan dengan substansi perkara yang sedang bergulir. 

Mereka khawatir kehadiran anggota dewan di luar mekanisme resmi justru dapat menimbulkan persepsi adanya intervensi atau tekanan terhadap lembaga penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini