SketsaNusantara.id - Penangkapan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, Yuvita Tri Rejeki (YTR), membawa kelegaan bagi korban dan keluarganya.
Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat, pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Kabar penangkapan tersebut disambut haru oleh Yuvita yang selama ini menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Yuvita menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah senang sekali. Terima kasih Kapolda Jabar dan masyarakat semua yang sudah membantu saya," ucap Yuvita dengan suara bergetar dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah akun Instagram @dedimulyadi71 pada hari Rabu, 23 Juni 2026.
"Saya jadi lebih senang lagi, lebih bahagia, dan lebih tenang karena dia sudah tertangkap," ujarnya.
Tak hanya merasa lega, korban juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara maksimal dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas penderitaan yang telah dialaminya.
"Harapannya semoga dia dihukum seumur hidup, bisa ngerasain penderitaan yang selama ini saya rasakan," kata Yuvita.
Pihak keluarga juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, mengingat perlakuan tersangka yang sudah membuat Yuvita cacat seumur hidup dan merenggut masa depan korban.
"Kalo bisa dihukum seberat-berantnya. Mata dibayar mata, hidung ganti hidung, mulut ganti mulut, apalagi wajah korban udah rusak," ucap salah satu keluarga yang merekam video korban.
Harapan serupa juga disampaikan oleh ayah korban. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Taufik Hidayat.
Menurut keluarga, hukuman berat dinilai pantas mengingat kondisi korban yang mengalami luka serius akibat kekerasan yang diduga berlangsung dalam waktu lama.