Kamis, 25 Juni 2026

Taufik Hidayat Bantah Sekap dan Menganiaya Pacarnya selama 3 Tahun, Keluarga Korban Tegas Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 25 Juni 2026 | 06:30 WIB
Potret Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiaaan pacar sendiri di Bandung berharap dihukum seumur hidup oleh keluarga korban (Instagram/fakta.indo)
Potret Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiaaan pacar sendiri di Bandung berharap dihukum seumur hidup oleh keluarga korban (Instagram/fakta.indo)

"Alasan aja itu dia berdalih gara-gara minum miras. Emosi banget lihat mukanya, pelaku kekerasan kaya gini nggak bisa dikasih ampun," komentar salah satu warganet.

"Ngelihat Mbak Yuvita nggak tega. Gerak-gerik pelaku kaya nggak ngerasa bersalah, ngobrol sama polisi cengar-cengir, macam psikopat. Nyesel aja nggak cukup apalagi fisik dan batin korban yang terluka nggak akan bisa sembuh dengan mudah," imbuh warganet lainnya.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami seluruh fakta dalam perkara ini, termasuk dugaan penyekapan, penganiayaan berat, hingga kemungkinan adanya korban lainnya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penganiayaan Dihukum dengan Pasal Berlapis, Tegaskan Tak Ada Restorative Justice

Saat ini Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.

Publik pun terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan dan seluruh perbuatan pelaku dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Bagi keluarga Yuvita, penangkapan pelaku memang menjadi langkah penting, namun perjuangan belum selesai. Harapan mereka kini hanya satu, yakni memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan pelaku menerima hukuman yang dianggap setimpal atas penderitaan yang dialami korban.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @dedimulyadi71

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X