SketsaNusantara.id - Perayaan malam Kirab 1 Suro di Puro Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah, yang biasanya berlangsung khidmat dan sarat nilai budaya, belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, belum lama ini beredar foto seorang peserta laki-laki yang terlihat mengenakan kebaya saat mengikuti rangkaian acara kirab pusaka malam 1 Suro yang digelar pada hari Selasa, 16 Juni 2026.
Foto tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Warganet ramai mempertanyakan kesesuaian busana yang dikenakan dengan aturan adat yang berlaku dalam acara sakral tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti pentingnya menghormati ketentuan yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.
Isu ini mencuat berawal dari curhatan seorang abdi dalem Keraton Surakarta yang menyoroti perilaku salah satu peserta yang mengenakan busana tak sesuai ketentuan dalam acara tersebut.
Baca Juga: Peringati Malam 1 Suro, Warga di Jombang Gelar Sedekah Bumi dan Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
Abdi dalem yang diketahui bernama Elisha Cendy membagikan foto yang memperlihatkan tiga orang berpose bersama, salah satunya adalah seorang laki-laki yang mengenakan kebaya hitam.
"Ibuuu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur. Dikasih tahu, mana yang patut mana yang tidak. Acara sakral bukan acara mejeng-mejeng. Dengan segala hormat nggih," tulisnya dalam unggahan di akun Threads @mbulnyandul pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
Unggahan itu seketika mencuri perhatian yang dengan cepat menyebar luas dan memancing diskusi di berbagai platform media sosial. Banyak pula warganet yang mengkritik aksi salah satu tamu lelaki di acara tersebut yang mematuhi aturan dari panitia penyelenggara.
Dalam unggahannya, sang abdi dalem juga mengingatkan bahwa pihak Mangkunegaran sebelumnya telah menetapkan aturan busana yang wajib dipatuhi oleh peserta kirab.
Aturan yang tercatat dalam pengumuman resmi Keraton Mangkuengaran ditekankan untuk tamu undangan laki-laki wajib mengenakan busana adat Jawa yakni beskap hitam lengkap dengan blangkon dan keris. Sementara tamu undangan perempuan diwajibkan mengenakan kebaya hitam dengan konde tradisional Jawa.
Selain itu, terdapat pula ketentuan mengenai kain yang dikenakan. Para peserta dan tamu undangan tidak diperkenankan memakai kain bermotif lereng atau parang maupun kain berbahan beludru.
"Dalam tradisi adat Mangkunegaran, upacara menyambut 1 Suro Be 1960 adalah upacara yang bersifat sangat sakral. Dalam upacara adat terdapat tata cara untuk menjaga nilai sakral upacara tersebut. Mangkunegaran memohon agar para tamu dapat mengikuti acara dengan khidmat," demikian bunyi salah satu poin dalam panduan acara.
Seiring ramainya perdebatan, muncul pula penjelasan dari salah satu kerabat yang berada dalam foto bersama peserta pria berkebaya itu menyatakan bahwa busana yang dikenakan sudah mendapatkan izin dari pihak penyelenggara. "Karena yang punya acara mengijinkan," tulis akun @paola.serena.