news

DSI Resmi Beroperasi, Kemendag Keluarkan Regulasi Baru Ekspor Batubara, Sawit, dan Paduan Besi Menuju Skema Tunggal 2027

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi ekspor sumberdaya alam yang kini mulai ditertibkan melalui regulasi baru (Pixabay/ Pexels)

Menurutnya, masa evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sebelum memasuki fase berikutnya. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa mekanisme baru ini mampu menciptakan tata niaga ekspor yang lebih akuntabel, meningkatkan daya saing komoditas Indonesia, serta mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam strategis.

Dengan hadirnya tiga regulasi baru dan beroperasinya DSI, pemerintah menandai dimulainya era baru pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional yang lebih terintegrasi dan terkontrol.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini