Pemerintah juga menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah. Menurut Abdul Mu’ti, kejadian tersebut merupakan persoalan teknis yang berkaitan dengan operasional penyedia makanan.
Karena itu, kasus-kasus tersebut tidak menjadi dasar penghentian program secara nasional. Pemerintah memilih melakukan evaluasi terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Apabila ditemukan pelanggaran standar kualitas dan kebersihan, pemerintah dapat menghentikan operasional dapur terkait. Sementara itu, dapur yang memenuhi standar akan tetap menjalankan tugasnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut diharapkan mendukung kebutuhan gizi siswa sekaligus membantu menciptakan generasi yang sehat dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dengan berbagai penyesuaian yang sedang disiapkan, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan di seluruh Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!