2. Juarsah (2020-2021)
Setelah Ahmad Yani tersandung kasus korupsi, posisi Bupati Muara Enim diisi oleh Juarsah yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati.
Juarsah resmi dilantik sebagai Bupati Muara Enim pada 11 Desember 2020.
Namun masa jabatannya berlangsung singkat karena pada 15 Februari 2021, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek jalan yang sebelumnya menjerat Ahmad Yani.
Dalam fakta persidangan, terungkap Juarsah menerima aliran dana sekitar Rp2,5 miliar dari proyek tersebut.
Ia kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang.
3. Muzakir Sai Sohar
Selain Ahmad Yani, nama Muzakir Sai Sohar juga pernah terseret perkara korupsi.
Muzakir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2021 dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Muara Enim.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Ahmad Yani.
KPK menduga Muzakir menerima sejumlah gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.
Perkaranya kemudian diproses hingga pengadilan dan menjadi salah satu kasus korupsi besar yang menyeret elite politik Muara Enim.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!