news

Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian

Minggu, 7 Juni 2026 | 07:30 WIB
Potret Roy Suryo (Instagram @krmtroysuryo)

Tim kuasa hukum juga membantah anggapan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap. Menurut mereka, informasi yang pernah disampaikan sebelumnya belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan status P21 telah diterbitkan.

Gafur menjelaskan bahwa status P21 harus dibuktikan melalui dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Menurutnya, keberadaan surat tersebut menjadi penanda bahwa suatu perkara telah dinyatakan lengkap secara formil.

Karena itu, tim kuasa hukum menegaskan bahwa selama surat resmi tersebut belum ada, berkas perkara belum dapat dianggap memenuhi status P21. Mereka menyatakan penilaian mengenai kelengkapan perkara harus merujuk pada dokumen formal yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga kini masih menjadi perhatian publik. Perkembangan status berkas perkara tersebut juga terus menjadi sorotan seiring berjalannya proses hukum yang berlangsung.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini