news

Deretan Moge dan Mobil Mewah Keluar dari Rumah Silmy Karim, KPK Cari Bukti Baru dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:30 WIB
Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (Instagram/silmykarim)

SketsaNusantara.id - Sejumlah kendaraan mewah keluar dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pemandangan tersebut langsung menyita perhatian karena melibatkan beberapa motor gede, mobil mewah, hingga sepeda yang dibawa menggunakan kendaraan khusus.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Baca Juga: Dapat 'Jatah' Rp100 Juta tiap Jumat, Segini Kekayaan Silmy Karim saat Jadi Wamen Imipas: Punya Mercedes G63 dan Belasan Properti di Jakarta

Rumah yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu sebelumnya juga menjadi salah satu lokasi yang disegel KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan berakhir pada malam hari. Truk towing mulai meninggalkan area rumah sekitar pukul 19.01 WIB.

Salah satu truk towing terlihat membawa kendaraan yang ditutupi kain sehingga jenisnya tidak dapat diketahui secara jelas. Sementara truk lainnya mengangkut empat unit motor gede serta sejumlah sepeda.

Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Tinggal WNA

Tak lama kemudian, dua mobil mewah merek Porsche terlihat keluar dari area kediaman tersebut. Kendaraan tersebut dikawal personel Brimob yang duduk di kursi samping pengemudi.

Selain kendaraan mewah, beberapa mobil minibus yang digunakan tim penyidik juga meninggalkan lokasi. Dengan keluarnya seluruh kendaraan tersebut, rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai.

KPK diketahui sedang menangani perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dalam kasus tersebut, Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menduga terdapat praktik yang melanggar hukum dalam proses pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing. Karena itu, sejumlah langkah penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Budi dalam keterangannya.

Halaman:

Tags

Terkini