SketsaNusantara.id - Penunjukan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
Selain dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan investigasi keuangan negara, rekam jejaknya saat menjabat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus menduduki posisi komisaris di salah satu anak usaha Pertamina turut menjadi bahan diskusi di media sosial.
Sorotan tersebut mencuat setelah akun media sosial X milik Dimar (@dimarsasongko98) mengunggah kritik terhadap penunjukan Agustina Arumsari.
Baca Juga: Rangkap Jabatan? Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Masih Tercatat Komisaris Pertamina
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis bahwa Agustina merupakan mantan Deputi Investigasi BPKP yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan audit terhadap badan usaha milik negara (BUMN).
"Nama yang baru saja ditunjuk Prabowo jadi Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari, mantan Deputi Investigasi BPKP, tugasnya mengaudit BUMN," tulis akun tersebut.
Unggahan itu kemudian menyoroti fakta bahwa Agustina juga tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan yang merupakan bagian dari ekosistem BUMN energi nasional.
Menurut unggahan tersebut, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi fungsi pengawasan karena posisi pengawas dan pihak yang diawasi berada dalam lingkup yang saling berkaitan.
"Masalahnya? Saat menjabat di BPKP, dia sekaligus tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, BUMN yang harusnya dia awasi," tulis akun tersebut.
Namun demikian, unggahan tersebut merupakan opini yang berkembang di media sosial dan bukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Agustina Arumsari memang tercatat masih menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Dalam profil yang dipublikasikan perusahaan, Agustina disebut memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan akuntansi.